Rabu, 12 Desember 2012

Cara Merubah Tampilan S60v5 Menjadi Nokia Lumia



Untuk merubah tampilan Nokia S60v5 menjadi mirip Nokia Lumia Windows Phone semisal Nokia Lumia 800, Lumia 710 ataupun Nokia Lumia 610, kita dapat menggunakan beberapa aplikasi diantaranya :

1. Gdesk

Gdesk Nokia Lumia 710

Install semua file sis yang ada dalam folder gdesk 0.35, semuanya ada 7 file dan untuk memudahkan penginstallan gunakan App Auto Installer. Jika semuanya sudah terinstall kemudian jalankan Aplikasi Gdesk -> Sentuh pada layar -> Designe -> Load designe -> Terus cari WP 7 for S60V5.gdd -> OK.


2. Qt Shell Lumia

Qt Shell Nokia Lumia Windows Phone

Aplikasi lainnya untuk merubah tampilan Nokia S60v5 menjadi mirip Nokia Lumia yaitu Qt Shell, tersedia 9 pilihan warna yang dapat kita sesuaikan dan jangan lupa App-nya di signed terlebih dahulu.


3. Flash Home Screen

Nokia Lumia 610 Home Screen


4. Vhome Screen

Vhome Nokia Lumia 800

* Extract file zip menggunakan X-plorer atau Winzip
* Install Vhome kemudian jalankan, pilih skin apa saja pada menu vhome setting terus Exit.
* Sekarang cari hdesktop_0x2001E8B2.rar extract ke C:/data/
* Overwrite all klik OK.
* Terakhir jalankan kembali Aplikasi Vhome dan lihat perbedaanya.

Selasa, 11 Desember 2012

PELAJARAN KELAS X (HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLIKASINYA)

BAB III
HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLIKASINYA
1. INDIKATOR PERTAMA MENGANALISIS PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM HAM
A. PENGERTIAN HAM
Ø Menurut UU No 39/1999 HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME. Hak itu merupakan anugerah-nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlidungan harkat dan martabat manusia..
Ø CIRI-CIRI HAM
Ø Hakiki, artinya HAM adalah hak azazi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
Ø Universal, artinya HAM berlaku untuk semua orang tampa memandang status, suku bangsa, gender
Ø Tidak dapat dicabut, artinya HAM tidak dapat diserahkan atau dicabut.
Ø Tak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau ekonomi sosial dan budaya.
MACAM-MACAM HAM

HAM SECARA UMUM
Hak asasi pribadi (personal right)
Hak asasi ekonomi (poverty right)
Hak asasi politik (political right)
Hak asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural right)
Hak asasi untuk memperoleh perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (right of legal equality)
Hak asasi untuk memperoleh perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (prosedural right)
MACAM HAM MENURUT UUD 45
Ø Hak untuk hidup
Ø Hak berkeluarga
Ø Hak mengembangkan diri
Ø Hak keadilan
Ø Hak kemerdekaan
Ø Hak atas kebebasan informasi
Ø Hak keamanan
Ø Hak kesejahteraan
Ø Hak perlindungan dan pemajuan
Ø Kewajiban menghormati ham orang lain
MACAM HAM MENURUT UU 39/1999
Ø Hak untuk hidup
Ø Hak untuk berkeluarga
Ø Hak mengembangkan diri
Ø Hak memproleh keadilan
Ø Hak atas kebebasan pribadi
Ø Hak rasa aman
Ø Hak atas kesejahteraan
Ø Hak untuk turut serta dalam pemerintahan
Ø Hak wanita
Ø Hak anak
SEJARAH SINGKAT HAM
Ø Penegakan HAM dimulai dari kaisar HAMMURABI 2500 s/d 1000 SM
Ø 1215 ditanda tangani perjanjian MAGNA CHARTA antara Raja John dari Inggris dan sejumlah bangsawan.
Ø 1629 lahir Petition of Right masa pemerintahan CHARLES I di Inggris.
Ø 1679 lahir Habeas Corpus Act masa pemerintahan CHARLES II di Inggris.
Ø 1689 lahir Bill of Right masa pemerintahan WILLEM III di Inggris.
Ø 1776 lahir Declaration of Indefendence (AS)
Ø 1789 lahir Declaration des Droits de l’homme et du Citoyen (Perancis)
Ø 1918 Rights of Determination naskah yang diusulkan presiden WOODROW WILSON.
Ø 1941 Atlantic Charter (dipelopori oleh FRANKLIN D.ROOSSEVELT)
Ø perkembangan secara resmi diakui pada deklarasi universal HAM yang diterima PBB 10 Desember 1948.
Ø 1966 Convenants of Human Right
2.INDIKATOR DUA MENGIDENTIFIKASI HAMBATAN DAN TANTANGAN DALAM PENEGAKAN HAM DI INDONESIA.

HAMBATAN & TANTANGAN DALAM PENEGAKAN HAM
Tentang berbagai hambatan dalam pelaksanaan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, dapat kita identifikasi sebagai berikut:
1. SECARA UMUM

A.Faktor Kondidisi Sosial-Budaya
1. Stratifikasi dan status sosial; yaitu tingkat pendidikan, usia, pekerjaan, keturunan dan ekonomi masyarakat Indonesia yang multikompleks (heterogen)
2. Norma adat atau budaya lokal yang kadang bertentangan dengan HAM, terutama jika sudah bersinggungan dengan kedudukan seseorang, upacara-upacara sakral, pergaulan dan sebagainya.
3. Masih adanya konflik horizontal dikalangan masyarakat yang hanya disebabkan oleh hal-hal sepele.
B.Faktor komunikasi dan Informasi
1. Letak geografis Indonesia yang luas dengan laut, sungai, hutan, dan gunung yang membatasi komunikasi antar daerah.
2. Sarana dan prasarana komunikasi dan informasi yang belum terbangun secara baik yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.
3. Sistem informasi untuk kepentingan sosialisasi yang masih sangat terbatas baik sumber daya manusianya maupun perangkat yang diperlukan.
C. Faktor kebijakkan pemerintah
1. Tidak semua penguasa memiliki kebijakkan yang sama tentang pentingnya jaminan hak asasi manusia.
2. Adakalanya demi kepentingan stabilitas nasional, persoalan hak asasi manusia sering diabaikan.
3. peran pengawasan legislatif dan kontrol sosial oleh masyarakat terhadap pemerintah sering diartikan oleh penguasa sebagai tindakan “pembangkangan”
D.Faktor perangkat perundangan
1. Pemerintahan tidak segera meratifikasi hasil-hasil konvensi internasional tentang hak asasi manusia.
2. Kalaupun ada, peraturan perundang-undangannya masih sulit untuk diimplementasikan.
E. Faktor Aparat dan Penindakannya. (Law Enforcement)
1. Masih adanya oknum aparat yang secara institusi atau pribadi mengabaikan prosedur kerja yang sesuai dengan hak asasi manusia.
2. Tingkat pendidikan dan kesejahteraan sebagian aparat yang dinilai masih belum layak sering membuka peluang (jalan pintas) untuk memperkaya diri.
3. Pelaksanaan tindakan pelanggaran oleh oknum aparat masih diskriminatif, tidak konsekuen, dan tindakan penyimpangan berupa KKN
2. MENURUT WILAYAHNYA

A. DARI DALAM NEGERI
Kualitas peraturan perundang-undangan. Kualitas peraturan perundang-undangan belum sesuai dengan harapan masyarakat. Ini disebabkan oleh hal-hal berikut:
a. Adanya hukum, sebagai peninggalan atau warisan hukum kolonial.
b. Adanya peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintahan masa lalu (ORLA) yang bersifat otoriter seperti UU No.11 PPNS/1963 tentang subversi.
Penegakan hukum yang tidak bijaksana karena bertentangan dengan aspirasi masyarakat.
Kesadaran hukum yang masih rendah sebagai akibat redahnya SDM
Rendahnya penguasaan hukum dari sebahagian aparat penegak hukum.
Mekanisme lembaga penegak hukum yang fragmentaris, sehingga sering timbul disparitas penegak hukum dalam kasus yang sama.
Budaya hukum dan HAM yang belum terpadu.
Keadaan geografis Indonesia yang luas.
B. DARI LUAR NEGERI
Penetrasi ideologi dan kekuatan komunisme.
Penetrasi ideologi dan kekuatan liberalisme.
TANTANGAN PENEGAKAN HAM
1. Prinsip Universal, yaitu bahwa adanya hak-hak asasi manusia bersifat fundamental dan memiliki keberlakuan universal, karena jelas tercantum dalam piagam PBB dan oleh karenanya merupakan bagian dari keterikatan setiap anggota PBB
2. Prinsip Pembangunan nasional, yaitu bahwa kemajuan ekonomi dan sosial melalui keberhasilan pembangunan nasional dapat membantu tercapainya tujuan peningkatan demokrasi dan perlindungan terhadap asasi manusia.
3. Prinsip Kesatuan hak-hak asasi manusia, yaitu berbagai jenis atau kategori hak-hak asasi manusia, yang meliputi hak-hak sipil dan politik disatu pihak dan hak-hak ekonomi, sosial dan kultural dipihak lain.
4. Prinsip Objektivitas atau Non Selektivitas, yaitu penolakkan terhadap pendekatan atau penilaian terhadap pelaksanaan hak-hak asasi pada suatu negara oleh pihak luar, yang hannya menonjolkan salah satu jenis hak asasi manusia saja mengabaikan hak-hak asasi manusia lainya.
5. Prinsip Keseimbangan, yaitu keseimbangan dan keselarasan antara hak-hak perseorangan dan hak-hak masyarakat dan bangsa, sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk individual dan makhluk sosial sekaligus.
6. Prinsip Kompetensi nasional, yaitu bahwa penerapan dan perlindungan hak-hak asasi manusia merupakan kompetensi dan tanggung jawab nasional.
7. Prinsip Negara Hukum, yaitu bahwa jaminan terhadap hak asasi manusia dalam suatu negara dituangkan dalam aturan-aturan hukum, baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis.
3. INDIKATOR KETIGA
MENGIDENTIFIKASIKAN PELANGGARAN DAN PROSES PERADILAN HAM INTERNASIONAL 


1. PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL
Selama abad ke-20 dengan perang dunia I dan II, jutaan orang yang terdiri atas anak-anak, perempuan, dan laki-laki telah menjadi korban kekejaman yang tidak dapat dibayangkan, yang sangat menggoncangkan hati nurani kemanusiaan. Keprihatinan tersebut kemudian mendorong kesadaran umat manusia untuk mengedepankan pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, seperti yang dideklarasikan oleh PBB yaitu Universal Declaration of Human Rights yang menjadi dasar hukum internasional baru bagi persolalan HAM.
Pelanggaran HAM melibatkan pemerintahan otoriter dengan dalih menciptakan stabilitas nasional, dan menganggap hal tersebut merupakan urusan dalam negeri yang bersangkutan dan menentang campur tangan dunia internasional. Disamping itu pelanggaran HAM juga dilakukan oleh kelompok kecil atau individu yg menggunakan kekerasan.
Namun demikian terdapat reaksi keras dari dunia internasional terhadap tindak kekejaman di beberapa negara pada masa 1990-an terutama di Rwanda dan bekas Yugoslavia. Hal ini mendorong dibentuknya pengadilan internasional yang hendak mengadili persoalan kejahatan kemanusiaan selama masa perang di negara tersebut, sebuah lembaga bernama International Criminal Court mulai bekerja pada tahun 2000. untuk mengadili kejahatan perang, pembersihan Etnik, kejahatan terhadap kemausiaan dan kejahatan agresi.
2. PROSES PERADILAN TERHADAP PELANGGAR HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL
Dalam rangka menyelesaikan masalah pelanggaran HAM, PBB membentuk Komisi PBB untuk HAM.
Cara kerja Komisi PBB untu HAM untuk sampai pada proses peradilan HAM internasional, adalah SBB:
1. Melakukan pengkajian terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik dalam suatu negara tertentu maupun secara global.
2. Seluruh temuan komisi ini dimuat dalam yearbook of Human Rights yang disampaikan kepada Sidang Umum PBB.
3. Setiap warga negara dan atau negara anggota PBB berhak mengadu kepada komisi ini.
4. MI sesuai dengan tugasnya, segera menindaklanjuti baik pengaduan oleh anggota maupun warga negara anggota PBB, serta hasil pengkajian dan temuan komisi HAM PBB untuk diadakan penyedikan, penahanan, dan proses peradilan.
4. INDIKATOR KE EMPAT

KONSEKWENSI JIKA SUATU NEGARA TIDAK MENEGAKKAN HAM
Konsekwensi dari dalam negeri, yakni kepercayaan warga negara terhadap pemerintah akan pudar dan merosot serta menimbulkan sikap apatis terhadap pemerintahnya sendiri, rasa ikut memiliki dan mendukung pemerintah negaranya akan hilang, dapat terjadi keadaan kekacauan ( chaos) dan instabilitas dalam negara tersebut, dan mungkin akan timbul usaha-usaha untuk mengganti pemerintahan secara konstitusonal.
Dalam hubungan internasional( luar negeri) akan timbul kesan buruk dan mencoreng citra baik Indonesia di dunia internasional yang selanjutnya berakibat terjadi kemerosotan kepercayaan terhadap negara tersebut, dalam jangka pendek dan jangka panjang Indonesia akan dikucilkan dari kerjasama internasional yang berakibat sbb :
Memperbesar pengangguran
Memperlemah daya beli masyarakat
Memperbesar jumlah anggota masyarakat miskin
Memperkecil income / pendapatan nasioanal
Merosotnya tingkat kehidupan masyarakat
Kesulitan memperoleh bantuan dan mitra kerja negara asing
5. INDIKATOR KE LIMA

SANKSI INTERNASIONAL ATAS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Ada beberapa sanksi yang dikenakan terhadap suatu negara oleh dunia internasional yang dianggap melangggar HAM, antara lain sbb:
Diberlakukan travel warning terhadap warga negaranya.
Pengalihan Investasi Atau Penanaman Modal Asing
Pemutusan Hubungan Diplomatik
Pengurangan Bantuan Ekonomi
Pengurangan Tingkat Kerja Sama
Pemboikotan Produk Ekspor
Embargo Ekonomi
Kesepakatan Organisasi Regional / Internasional.
6. INDIKATOR KE ENAM

PROSES PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
Sejauh ini telah dilakukan penyempurnaan di berbagai aspek penegakan dan perlindungan hak asasi manusia, diantaranya sebagai berikut:
1. PEMBENTUKAN PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA
Tentang pengadilan HAM yang telah dibentuk dapat dideskripsikan sebagai berikut
a. Bertugas dan berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
b. Berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di luar batas territorial wilayah negara RI oleh warga negara Indonesia.
c. Pengadilan HAM dibentuk sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2000. Diundangkan tanggal 23 Nopember 2000 dan dituangkan dalam Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 208.
d. Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM yang berat yang diharapkan dapat melindungi hak asasi manusia.
YANG TERMASUK DALAM PELANGGARAN HAM BERAT ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
Kejahatan Genocide yaitu setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebahagian kelomok bangsa, ras, kelompok etnis, atau kelompok agama dengan berbagai cara seperti:
1.Membunuh anggota kelompok
2.Mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok.
3.Menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebahagiaan.
4.Memaksakan tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok 5.Memindahkan kelompok secara paksa ke kelompok lain.
-Kejahatan kemanusiaan yaitu suatu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik, yang diketahui bahwa serangan itu ditujukan secara lansung terhadap penduduk sipil, berupa hal-hal sebagai berikut:
* Pembunuhan
* Pemusnahan dan penyiksaan
* Perbudakan
*pengusiran/pemindahan penduduk secara paksa.
*Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar ketentuan pokok hukum internasional.
*Perkosaan, perbudakan seksual pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bntuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
*penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin, atau alasan lain yang telah diakui secara universal yang dilarang menurut hukum internasional.
*Tindakan apartheid
*penghilangan orang secara paksa.
2. PELAKSANAAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DALAM MASYARAKAT, BANGSA, DAN NEGARA.
Agar tercipta kepastian hukum dan rasa aman dalam masyarakat paling tidak harus dilakukan hal-hal sebagai berikut:
1.Dalam masyarakat perlu ditegakan norma yang mencerminkan keadilan dan perlindungan hak warga masyarakat.
2.Mengutamakan kekeluargaan dan komunikasi yang intensif bila terjadi permasalahan dalam masyarakat.
3.Dilakukan pengusutan secara tuntas terhadap berbagai perkara kejahatan agar terjadi kepuasan batin dan kepercayaan terhadap penegak hukum.
4.Hasil pengusutan diselesaikan dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum.
5.Perlu perlindungan korban dan saksi pelanggaran hak asasi manusia
6.Setiap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ahli warisnya dapat memperoleh kompensasi, rehabilitasi.
3. PELAKSANAAN PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA
Keseriusan pemerintah dalam menangani pelanggaran terhadap hak asasi manusia dapat kita lihat dari indikator sbb:
1. Mantan Kapolres Dili AKBP Hulman Goultom, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh pengadilan Ad hoc, Jakarta Pusat. Karena terdakwa dinilai terbukti tidak mencegah dan gagal melakukan pengendalian terhadap penyerangan yang dilakukan masa pro integrasi pada sebelum dan sesudah jajak pendapat di Timor Timur.
2. Istri Omar Al-Farouk, Mira Agustina akan menggugat Amerika Serikat ke Mahkamah Internasional, menganggap penangkapan Al-Farouk melanggar HAM.
7. INDIKATOR KE TUJUH

TUJUH BERPARTISIPASI TERHADAP PENEGAKAN HAM DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA.
Pelaksanaan penegakan dan perlindungan HAM sangat ditentukan oleh manusia dan masyarakatnya, disamping tentu dilengkapi oleh aturan yang baik dan lengkap.
Untuk menjamin dan melindungi hak asasi manusia ada beberapa hal yang diperlukan antara lain; aturan hukum, aparat penegak hukum dan juga faktor kesadaran masyarakat, dan juga diperlukan menggalakan upaya-upaya lain yaitu:
1. SOSIALISASI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Dalam rangka sosialisasi hukum, yakni memasyarakatkan aturan dan pengetahuan hukum serta penghargaan terhadap hak asasi manusia kepada khalayak umum, perlu dilakukan dengan cara dan metode yang tepat. Serta perlu dilakukan kerjasama yang baik dari semua pihak, terutama dari kalangan aparat negara maupun penegak hukum serta dari media massa.
2. PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DAN PENGHARGAAN HAK ASASI MANUSIA
Apabila kesadaran hukum dan penghargaan hak asasi manusia semakin tinggi maka masyarakat semakin maju dan berkualitas. Itu dapat ditandai dengan hal-hal berikut:
a.Masyarakat menghindari prilaku atau praktek main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan.
Salah satu tanda kemajuan peradaban dalam masyarakat adalah, bila persoalan yang timbul diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan sebagai bukti penghargaan terhadap hak asasi manusia. Sedangkan main hakim sendiri di samping melanggar/tidak dibenarkan hukum juga melanggar hak asasi manusia.
b.Tokoh dan pemimpin masyarakat dapat menjadi contoh teladan bagi warga masyarakatnya.
 
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Budiyanto. (2004). Kewarganegaraan untuk SMA Kelas X, Erlangga, Jakarta.
Suprapto, dkk. ( 2003). Kewarganegaraan Untuk SMA Kelas 1, Bumi Aksara, Jakarta.
-------------, dkk. ( 2004). Kewarganegaraan Untuk SMA Kelas 1, Bumi Aksara, Jakarta
Sri Jutmini. ( 2004 ). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas 1 SMA dan MA, Tiga Serangkai, Solo.
Amin Suprihatini. (2004). Tim Penyusun Kewarganegaraan Jilid 1 SMA, Cempaka Putih, Jakarta.
Petrus Citra Triwamwoto. ( 2004). Kewarganegaraan SMA Kelas 1, Grasindo, Jakarta.
Nur wahyu Rochmadi. (2003). Kewarganegaraan Kelas 1 SMA KBK, Yudhistira, Jakarta.

 

Cara Merubah Tampilan Nokia 5800XM Seperti IPhone


Mau coba berbagi nehh sama ncang, ncing, nyak, babeh, ujang sareng neng,,,
sebelumnya ane mau cerita dulu, ane punya hp Nokia 5800 EM, hampir 1 tahun... pengennya sih ganti beli iPhone,,, berhubung duit gak punya kahayang loba,, hehehe... maklum orang kismin.
Alhasil coba nyari-nyari di mbah dukun Google dapet deh caranye ngerubah tampilan 5800 ane jadi kaya iPhone, ya walaupun bukan iPhone asli tapi mujarab ngobatin rasa bosen ngeliat tampilan tema 5800 yang itu-itu ajah..setelah di oprak oprek booooooommm jadilah seperti ini...
Banyak widget-widget yang baru,, tool-tool baru,,,
lanngsung ajah dah jangah banyah bicarah...
buat yang mau silahkan sedot aplikasinya
DISINI
yukk kita mulai anak-anak,,, (walah kaya guru ajah)
1. Extract File yang udah di sedot tadi, di dalamnya ada 3 file
2. copy file "MSettings.set" ke memory card HP. di folder mana ajah..
3. untuk tema nya agar mirip banged sama iPhone install dulu "iphone_Black_p6ml2vyc.sis"
4. Kemudian istall aplikasi SPB Mobile Shell "spbsheel35_piq753rh.sis" tunggu sampai istallasi beres.
5. Sekarang jalankan Aplikasi SPB Mobile shell. Buka menu yang gambar rumah di bagian bawah, terus Menu Setting lalu klik setting di pojok kanan bawah, Restore Setting. buka folder tempat menyimpan file "MSettings.set" yang tadi di coppy ke memmory card lalu select.
6. nahhh dah jadi kan iPhone ala 5800,,
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8w4yFYs4XvuCjyonUsBe8YVKXEIB1VNFO9cYnFkOYj5Pt3UFT7CtdMXwSqMDlofD-HHfjwcs1jRqIJ0ITJyQAbHGqGLz457RZHgjR6OQmVne8-iTiaR8uW_X4qVrSLZeU2HbQSuBG-pw/s320/Scr000002.jpg

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimRbpcJubG3zAUGz0lkClTn9TjA2GufAz3xoxe7BYTAvveY6U0B__k7UNLtZfLed9oc0FtPW9dNu8au61snPlyLRz2H7sRl4oKKsieDOn-IUcIkzNI7768HBwBfestW-2v4hqlsCW_VcE/s320/Scr000003.jpg

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYmU_bX5m9IKYUekLhM5moV8Ol-1VqtbsWOmgwFTSyF3jdTRTnb1OdEUIS4nyIQnFzPcs8XU5YDe0mRy0n0rxtn6IhXJ7CZrUfkczNocU94uT-S_O9CyyDxdTess267-EoPnsh-hTk6NU/s320/Scr000004.jpg

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiamSLYKMZfHBKyOp5tgcIjzYz4LWPaJodsb5stwUIvx-43eqCumr1XYdsCPt4jp77gjVN9_0onttwvVj7WvtPChCvAEQxVUsBKOb0zbsjQSmne9s-zx0WgEwNMg99hfAlANgXOxQAftFA/s320/Scr000005.jpg

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRRByY5fohmah3b1_99-0cWsz3w70dhm6nswQkYfSiYRgwzY94KpQvRa5KkVMvoCtRh-5WonkaVxJTfDibn37fGpi5KZ6JaRJxGDuqZesE6Pk-EPgOH9K4JfL29uOAgU0W-g1tnt3HV-E/s320/Scr000006.jpg



kalo bacekground nya mau di ganti supaya kaya gambar di atas silahkan sedot gambarnya 
DISINI simpan ke memory card, gunakan aplikasi x-ploler agar background nya bisa di ganti, kalo x-plolernya masih gak punya juga kebangetan banget sedot ajah DIDIYEU lalu install. buka x-ploler copy file gambar yang tadi di sedot ke E>Images>Picture>SPBShell Paste.
kalo udah kemabli ke Home atau halaman awal HP. buka setting yang ada di pojok kanan bawah, pilih Change Background terus cari gambar yang tadi di copas. selese dweh.....
selamat Mencoba....... 

TERMOKIMIA


Definisi Termokimia

termokimiaTermokimia dapat didefinisikan sebagai bagian ilmu kimia yang mempelajari dinamika atau perubahan reaksi kimia dengan mengamati panas/termal nya saja. Salah satu terapan ilmu ini dalam kehidupan sehari-hari ialah reaksi kimia dalam tubuh kita dimana produksi dari energi-energi yang dibutuhkan atau dikeluarkan untuk semua tugas yang kita lakukan. Pembakaran dari bahan bakar seperti minyak dan batu bara dipakai untuk pembangkit listrik. Bensin yang dibakar dalam mesin mobil akan menghasilkan kekuatan yang menyebabkan mobil berjalan. Bila kita mempunyai kompor gas berarti kita membakar gas metan (komponen utama dari gas alam) yang menghasilkan panas untuk memasak. Dan melalui urutan reaksi yang disebut metabolisme, makanan yang dimakan akan menghasilkan energi yang kita perlukan untuk tubuh agar berfungsi.
Hampir semua reaksi kimia selalu ada energi yang diambil atau dikeluarkan. Mari kita periksa terjadinya hal ini dan bagaimana kita mengetahui adanya perubahan energi.
Peristiwa termokimia
Peristiwa termokimia
Misalkan kita akan melakukan reaksi kimia dalam suatu tempat tertutup sehingga tak ada panas yang dapat keluar atau masuk kedalam campuran reaksi tersebut. Atau reaksi dilakukan sedemikian rupa sehingga energi total tetap sama. Juga misalkan energi potensial dari hasil reaksi lebih rendah dari energi potensial pereaksi sehingga waktu reaksi terjadi ada penurunan energi potensial. Tetapi energi ini tak dapat hilang begitu saja karena energi total (kinetik dan potensial) harus tetap konstan. Sebab itu, bila energi potensialnya turun, maka energi kinetiknya harus naik berarti energi potensial berubah menjadi energi kinetik. Penambahan jumlah energi kinetik akan menyebabkan harga rata-rata energi kinetik dari molekulmolekul naik, yang kita lihat sebagai kenaikan temperatur dari campuran reaksi. Campuran reaksi menjadi panas.
Kebanyakan reaksi kimia tidaklah tertutup dari dunia luar. Bila campuran reaksi menjadi panas seperti digambarkan dibawah, panas dapat mengalir ke sekelilingnya. Setiap perubahan yang dapat melepaskan energi ke sekelilingnya seperti ini disebut perubahan eksoterm. Perhatikan bahwa bila terjadi reaksi eksoterm, temperatur dari campuran reaksi akan naik dan energi potensial dari zat-zat kimia yang bersangkutan akan turun.
Kadang-kadang perubahan kimia terjadi dimana ada kenaikan energi potensial dari zat-zat bersangkutan. Bila hal ini terjadi, maka energi kinetiknya akan turun sehingga temperaturnya juga turun. Bila sistem tidak tertutup di sekelilingnya, panas dapat mengalir ke campuran reaksi dan perubahannya disebut perubahan endoterm. Perhatikan bahwa bila terjadi suatu reaksi endoterm, temperatur dari campuran reaksi akan turun dan energi potensial dari zat-zat yang ikut dalam reaksi akan naik.
Peristiwa kebakaran menghasilkan panas
Peristiwa kebakaran menghasilkan panas

Pengukuran Energi Dalam Reaksi Kimia

Satuan internasional standar untuk energi yaitu Joule (J) diturunkan dari energi kinetik. Satu joule = 1 kgm2/s2. Setara dengan jumlah energi yang dipunyai suatu benda dengan massa 2 kg dan kecepatan 1 m/detik (bila dalam satuan Inggris, benda dengan massa 4,4 lb dan kecepatan 197 ft/menit atau 2,2 mile/jam).
1 J = 1 kg m2/s2
Satuan energi yang lebih kecil yang dipakai dalam fisika disebut erg yang harganya = 1×10-7 J. Dalam mengacu pada energi yang terlibat dalam reaksi antara pereaksi dengan ukuran molekul biasanya digantikan satuan yang lebih besar yaitu kilojoule (kJ). Satu kilojoule = 1000 joule (1 kJ = 1000J).
Semua bentuk energi dapat diubah keseluruhannya ke panas dan bila seorang ahli kimia mengukur energi, biasanya dalam bentuk kalor. Cara yang biasa digunakan untuk menyatakan panas disebut kalori (singkatan kal). Definisinya berasal dari pengaruh panas pada suhu benda. Mula-mula kalori didefinisikan sebagai jumlah panas yang diperlukan untuk menaikkan temperatur 1 gram air dengan suhu asal 150C sebesar 10C. Kilokalori (kkal) seperti juga kilojoule merupakan satuan yang lebih sesuai untuk menyatakan perubahan energi dalam reaksi kimia. Satuan kilokalori juga digunakan untuk menyatakan energi yang terdapat dalam makanan.

BLITZ


Resensi "blitz"


Judul buku : Blitz
Pengarang : Rudiyan
Penerbit : Solusi PublishingTahun terbit : 2009
Cetakan : Pertama
Halaman : IV+284 halaman
Ukuran buku : 13x19 cm

Rudiyan adalah seorang penulis yang belum terkenal jauh namanya.
Dia menulis novel berawal dari keikutsertaannya dalam lomba menulis yang diadakan oleh toko buku terkemuka. Dia hanya ingin coba-coba, tapi kecoba-cobaannya itu membawakan hasil yang memuaskan karena dia berhasil mendapatkan juara 2. Dengan juara 2-nya, dia ingin menulis sebuah novel awalnya. Dia berhasil menulis novel “Sabda Cinta” yang bergenre religi. Keberhasilannya dalam membuat novel pertamanya, dia melanjutkannya dengan novel kedua. Pada tahun 2002, dia mulai menulis novel yang berjudul “Blitz” yang akan saya resensi kali ini.
Blitz adalah novel yang menceritakan sekelompok anak SMU yang melakukan pendakian di Gunung Perawan. Mereka berjumlah 8 orang dan berpasangan masing-masing. Cerita mengandung mistis yang mengerikan dan tidak masuk di akal sehat. Ada sebuah kota mati di tengah hutan belantara yang masih dalam keadaan yang cukup baik. Di kota tersebut pun terdapat jalan rel kereta api yang masih bagus. Tiba-tiba di jalan raya kota mati muncul sebuah truk yang sangat kencang dan kereta api yang muncul natah darimana asalnya. Mungkin bagi kebnyakaan orang tak percaya dengan keadaan seperti itu. Dengan keadaan seperti dapat membawa novel ini menjadi menarik dan menegangkan bagi para pembaca yang masih memiliki pola pikir yang mengandung mistis.
Sayangnya, di novel ini pada awal cerita kuarang menarik, tak ada yang mengejutkan. Ceritanya terlalu monoton dan datar. Tapi, kekurangan novel ini masih tertutupi oleh keunggulan yang dijelaskan tadi. Novel ini mengambil alur maju sehingga pembaca menjadi tertantang dan keingintahuan cerita selanjutnya. Konflik yang terjadi pun semakin tegang dan mengerikan. Konflik ini terjadi antara Subhi, sang pemimpin rombongan dengan Robby, anak yang keluarganya paling kaya dari rombongan mereka.

Ceritanya berawal dari villa tempat mereka memakirkan mobil mereka. Setelah setengah kemudian, mereka bersiap-siap untuk melakukan pendakian. Mereka adalah Subhi, Nuria, Robby, Viola, Erick, Rani, Zakih dan Safira. Subhi langsung memimpin rombongan pendakian. Subhi yang sering melakukan pendakian ini, memiliki tugas untuk membuka jalan bagi rombongan tersebut. Mereka semua adalah sahabat baik dari SMP. Setelah berjalan cukup jauh, mereka baru setengah jalan menuju puncak gunung. Waktu sudah menunjukkan tengah hari, mereka istirhat sejenak dan makan siang. Rani sang kekasih Erick menyiapkan makanan buat kekasihnya dan juga semua cewek juga memasak tuk mereka semua. Setelah semua mengisi energi dan sudah fit untuk melakukan pendakian lagi. Rombongan tersebut melanjutkan lagi pendakian. Dengan cukup lama pendakian dan waktu semakin senja, tiba-tiba mereka semua mendengar suara yang mendatangi mereka. Mereka tak tau suara apa itu yang mendatangi mereka. Suara tersebut semakin mendekat dan yang muncul itu ternyata seekor srigala. Mereka sangat ketakutan, Subhi yang berda didepan yang hanya memegang sebuah golok pun tak bisa berbuat banyak. Tiba-tiba suara pistol muncul dari rombongan tersebut. Ternyata, suara pistol itu datang dari Robby. Subhi dan lainnya tekejut dengan Robby yang membawa pistol. Semua marah sama Robby, dalam aturan pendakian ini dilarang membawa senjata seperti pistol. Robby malah berkata,”dalam keadaan sulit, kiata berhak melanggar aturan demi keselamatan”. Dari situ muncul konflik awal antara Robby dengan Subhi yang tak menghargai Subhi sebagai pimpinan jalan.
Setelah kejadian itu, mereka melanjutkan perjalanan sampai malam pun tiba. Akhirnya mereka tiba di puncak Gunung Perawan setelah melakukan pendakian yang cukup melelahkan. Dalam kebiasaan pendakian yang mereka lakukan selama ini, Rani, Viola, Nuria dan Viola menyiapkan dapur dan makan malam bagi rombongan. Zakih dan Erick menyiapkan tenda, sedangkan Subhi dan Robby mencari kayu baker. Tapi pada pendakian ini, Robby tidak mau ikut dengan Subhi untu mencari kayu baker. Robby ingin mendirikan tenda. Setelah itu, Subhi pergi bersama Erick, sedangkan Robby dan Zakih mendirikan tenda. Lima belas menit kemudian,Subhi dan Erick telah kembali ke rombongan dan mendapatkan kayu yang sangat banyak. Setelah tenda di pasang, Robby menghampiri Viola di dapur. Subhi dan yang lainnya menghidupkan api unggun dan bermain gitar. Tiba-tiba muncul seorang yang gayanya seperti penduduk desa, namanya Badhun. Badhun menghampiri dan berkata “aku mencari barangku”. Semua terdiam dan bingung. Ternyata dia mencari kayunya yang diambil oleh Subhi dan Erick tadi. Badhun mengaku kalau semua kayu disini miliknya. Erick pun membayar 50 ribu untuk jaminan kayunya. Robby muncul dari arah dapur dan ingin mengusir Badhun. Terjadi lah perdebatan antara Robby dan Badhun. Badhun memberi tahu kepada Robby kalau kalian itu tamu dan aku penduduk sini. Lalu, Badhun berkata,”api kecil itu kawan, sedangkan api besar itu musuh”. Setelah itu, Badhun pergi dan Robby kembali ke dapur dan yang lainnya kembali ke api unggun. Terdengar suara ledakan dari arah dapur dan jeritan yang keras. Subhi dan lainnya menghampiri suara ledakan tersebut, ternyata gas meledak dan membakar seluruh wajah Robby. Semua panic dan segera menolong Robby. Robby langsung dibawa ke dalam tenda dan di perban. Subhi selaku pimpinan rombongan, ingin besok langsung kembali turun karean kondisi Robby yang tak memungkinkan lagi.
Keesokan paginya, Zakih dan Safira menikmati indahnya matahari terbit untuk kenang-kenangan mereka. Menyusul Erick dan Rani juga. Mereka pun sarapan dengan seadanya saja, karena gasnya telah meledak. Setelah sarapan mereka segera turun dari puncak agar Robby cepat mendapat bantuan medis. Rombongan tersebut melakukan perjalanan pulang. Tak lama jalan, ada persimpangan jalan yang datangnya tak ada. Subhi memilih jalan ke kanan. Ternyata jalan yang dipilihnya salah dan membawa rombongan ke sebuah air terjun. Terjadilah konflik antara Subhi dan Robby dengan menuduh Subhi memperlambat jalan agar Robby tak segera mendapat bantuan medis. Padahal itu tak benar, Subhi merasa bersalah dan meminta maaf kepada Robby tapi Robby tak memaafkan Subhi. Mereka memutuskan akan bermalam di sini, mereka mendirikan tenda dan suasana hening dan kaku. Semua cewek tidur di tenda dan Robby tidur di tenda yang satu lagi. Sedangkan cowok yang lain tidur di dekat api unggun. Semua tertidur pulas.
Hari selanjutnya tiba, waktu subuh yang gelap, Safira terbangun dan dia memegang perutnya. Dia segera ke sungai, sementara daerah sekitar sungai tersebut ada harimau. Safira tetap ke sungai sendirian. Pagi harinya, semua terbangun dan melihat Safira tidak ada di tenda lagi. Semua panic dan segera mencari Safira. Ternyata Safira hilang ntah kemana. Robby menylahkan Subhi atas kejadian ini, Zakih pun ikut menyalahkan Subhi. Subhi merasa terpojok dan dia diam tanpa berkata sedikit pun. Setelah keadaan tenang, mereka memutuskan untuk kembali ke persimpangan semula. Berjalan cukup jauh, malah membawa rombongan ke bibir jurang. Tiba-tiba Badhun muncul di dekat mereka dan mengingatkan supaya tidak bermain dekat jurang, nanti kecemplung. Viola yang memegang pisau dapur ingin membunuh pacarnya sendiri, Robby. Viola menuduh Robby penyebab masalah ini. Viola tidak jadi menusuk Robby, malah dia tercemplung ke dasar jurang. Semua terkejut dengan kejadian ini dan merasa terpukul. Mereka meminta bantuan kepda Badhun untuk mengantar mereka ke kaki gunung dengan bayaran. Badhun menerima itu dan dia memimpin perjalanan pulang. Badhun mengingatkan supaya tidak melihat ke belakang selama perjalanan berlangsung. Dalam perjalanan, Zakih tak sengaja mendengar suara Safira dan dia terhenti di jalan, tertinggal dengan rombongan yang lain. Subhi terkejut melihat Zakih tidak bersama mereka lagi dan dia segea mencari Zakih dalam waktu sejam. Subhi mencari Zakih, ternyata dia tidak ketemu Zakih malah melihat seorang cewek dengan busana yang sudah compang camping. Ternyata cewek tersebut adalah Viola. Viola yang masih hidup itu adalah mayat hidup dan Subhi ketakutan dan kembali menyusul rombongan.
Subhi telah tiba di rombongan dan menceritakan apa yang di lihatnya tadi. Erick, Rani, Nuria dan Robby tak percaya dengan Subhi. Badhun menjelaskan apa yang terjadi dan tetap mereka tak percaya. Mereka tinggal ber-5 setelah Safira, Viola dan Zakih telah pergi. Badhun membawa mereka ke jalan pintas yaitu melewati kota mati. Di kota mati terdapat bangunan yang masih utuh tapi tak berpenghuni. Badhun mengingatkan mereka supaya melihat langkah dan jalan di pinggir. Tapi, Nuria tak menghiraukan ucapan Badhun. Tiba-tiba muncul truk dengan kecepatan tinggi dari belakang dan menabrak Nuria. Truk tersebut tetap jalan kencang dan Nuria pun tewas. Subhi merasa terpukul atas kejadian yang menimpa pacarnya itu. Mereka terus melakukan perjalanan dan meninggalkan Nuria. Perjalanan berikutnya mereka melihat Safira tergantung di tiang dengan mata melotot dan lidah keluar. Semua terkejut, Rani yang tak menyangka melihat sahabatnya itu tewas mengenaskan. Mereka lanjut jalan lagi, tapi Rani menoleh ke belakang melihat Safira. Tiba-tiba Safira senyum kepada Rani., dan Rani ketakutan. Mereka lanjut jalan dan mereka melihat jalan rel kereta api. Robby tak percaya dengan omongan Badhun, dan dia duduk di rel. Muncul kereta api dari kejauhan, Robby segera bangkit dan tragisnya kakinya tersangkut di rel. Tak ada yang bisa menolongnya, dia tergilas oleh kereta api dan darahnya muncrat ke tubuh Subhi dan Erick.
Perjalanan pendakian ini adalah yang terburuk bagi mereka, yang perginya 8 orang. Pulangnya malah cuman bertiga. Dalam perjalanan mereka bertiga dan bersama Badhun, kamera Erick telah kembali dan Rani memotret Subhi dan Badhun. Yang tertangkap kamera hanya Subhi saja, Rani sangat ketakutan. Rani segera memberitahu Erick dan Subhi bahwa Badhun itu adalah mayat hidup. Mereka khawatir mau dibawa kemana mereka sama Badhun. Mereka berencana kabur dengan menyuruh Badhun untuk mengambil air minum di sumber air terdekat. Setelah kembali, Badhun terkejut bahwa 3 kelinci mangsanya telah kabur. Erick, Rani dan Subhi terus berlari menuju pintu gerbang tadi, dan melihat Zakih selamat. Mereka jadi berempat. Sesampai di depan pintu gerbang, tiba-tiba gerbang tersebut terkunci oleh kekuatan gaib. Mayat hidup muncul di belakang mereka berempat, untuk menyeret mereka untuk bergabung dengan mayat hidup. Di mayat hidup tersebut terdapat Nuria, Robby , Viola dan Safira. Nuria menggangu Subhi dan mengajak bergabung. Subhi tak kuasa melihat Nuria dan Nuria menarik Subhi ke kerumunan mayat hidup dan menghabisi Subhi, serta menggigit Subhi sampai tewas. Zakih, Erick dan Rani terus berlari walaupun Rani dan Erick harus berjibaku melewati ranting pohon. Akhirnya, mereka telah tiba di bawah dekat persawahan. Tiba-tiba Zakih menyuruh Rani dan Erick pulang sedangkan dia telah menjadi keluarga dari Gunung Perawan. Erick dan Rani tidak percaya apa yang telah terjadi pada kawan-kawannya. Baduh adalah orang yang bertanggung jawab atas semua ini, dia telah membawa para pendaki hanyut dalam kesesatan. Dari perginya mereka berdelapan, akhirnya yang selamat hanya dua orang yaitu, Erick dan Rani.
Begitulah isi novel Blitz, novel tentang hantu yang muncul karena blitz. Blitz yang muncul akibat dari kamera digital Erick telah membangkitkan semua hantu di Gunung Perawan. Para hantu akan kembali ke dalam gunung apabila mereka mendengar suara petir. Itulah kenapa ada hantu dan nama buku ini “blitz”.
Cerita ini sangat menarik bukan ? Menegangkan di akhir ceritanya. Rudyant telah menyiapkan novel ini dengan sangat bagus. Pembaca dapat merasakan ketegangan dan ketakutan yang tinggi. Alur ceritanya yang nyambung dan jelas dapat membawa cerita yang sangat bagus untuk dibaca.
Sayangnya, di novel ini dalam penulisannya masih banyak kata-kata yang kurang jelas ketikannya. Sehingga dapat membawa pembaca kebingungan. Ada huruf yang hilang dan kapital yang tak ada. Tapi, menurut saya novel sudah sangat bagus untuk dibaca bagi para maniak horror. Segera baca novel ini, di jamin seru dan nikmati ketegangan yang terjadi.