Minggu, 10 Februari 2013

Cara Meninggikan Badan Secara Alami


Cara Meninggikan Tubuh secara AlamiCaraKomplit.com– Satu hal yang harus anda ketahui sebelum memulai terapi meninggikan tubuh adalah tinggi tubuh sangat dipengaruhi oleh faktor genetis. Tinggi tubuh dipengaruhi oleh beberapa macam gen. Jika kedua orang tua anda memiliki tubuh pendek, tidak berarti anda akan menjadi pendek juga. Begitu pula dengan orang tua yang tinggi, belum tentu anaknya juga ikut tinggi. Jika anda memiliki tubuh yang tidak terlalu tinggi, tidak perlu khawatir karena tubuh anda masih bisa bertambah tinggi hingga melewati masa dewasa (sekitar umur 20an). Berikut adalah beberapa hal yang bisa anda lakukan untuk meninggikan tubuh:

Hindari faktor penghambat pertumbuhan

Ada banyak hal yang bisa anda lakukan, namun sebelum mengikuti latihan-latihan tersebut, pastikan dulu bahwa tidak ada faktor penghambat pertumbuhan di sekitar anda. Obat-obatan dan alkohol bisa mengganggu pertumbuhan anda jika anda mengkonsumsinya sejak dini. Oleh sebab itu jika anda ingin meninggikan tubuh secara maksimal, hindarilah kedua zat tersebut. Faktor lain yang juga bisa menghambat pertumbuhan adalah kurangnya konsumsi makanan bergizi. Untuk itu, biasakan diri mengikuti pola makan 4 sehat 5 sempurna untuk memberikan pertumbuhan maksimal bagi tubuh anda.

Cukup tidur

Penelitian menunjukkan bahwa orang-orang yang baru beranjak remaja membutuhkan tidur 8,5 – 11 jam setiap harinya. Aktivitas tidur sangat penting karena tubuh kita tumbuh dan melakukan pembaruan jaringan saat kita sedang beristirahat. Sebisa mungkin atur agar kondisi tidur anda nyaman dan tenang, misalnya dengan mematikan lampu sebelum tidur. Jika anda termasuk orang yang susah untuk tidur, silakan mandi dengan air hangat agar otot-otot anda menjadi rileks. Meminum teh hangat juga bisa membantu anda tertidur.

Makan makanan bergizi

Anda sebaiknya mengkonsumsi lebih dari satu jenis makanan setiap hari. Tubuh memerlukan asupan vitamin dan mineral yang cukup agar bisa tumbuh secara maksimal. Berikut adalah beberapa jenis makanan yang bermanfaat untuk meninggikan tubuh:
  • Makanan yang tinggi kalsium. Zat ini banyak terkandung di dalam susu dan produk turunannya. Selain berfungsi untuk menyuburkan pertumbuhan tulang, kalsium yang cukup juga bisa mencegah munculnya osteoporosis di masa tua.
  • Cukupi kebutuhan vitamin D. Anda bisa mendapatkan vitamin D dari ikan, alfafa, jamur, atau dengan berjemur di bawah sinar matahari pagi. Vitamin D bermanfaat untuk membantu pertumbuhan tulang dan otot pada anak-anak. Defisiensi vitamin D tidak hanya bisa menghambat pertumbuhan tubuh, namun juga bisa menyebabkan kelebihan berat badan. Jika anda tidak suka ikan, anda bisa mendapatkan vitamin D dari produk-produk suplemen.
  • Makanan yang mengandung banyak protein. Makanan berprotein tinggi sangat mudah kita temukan di dalam keseharian kita, misalnya daging, tahu, telur, dan kacang polong. Konsumsilah makanan yang mengadung protein setiap hari.
  • Makanan yang mengandung seng. Kekurangan seng dalam tubuh juga bisa memperlambat laju pertumbuhan. Oleh sebab itu, jangan lupa untuk mengkonsumsi makanan tinggi seng seperti cokelat, kacang tanah, asparagus, dan tiram.

Jaga sistem imun tubuh

Jika sejak kecil sudah sering sakit-sakitan, maka sangat mungkin pertumbuhan tubuh akan terganggu. Oleh sebab itu usahakan agar tubuh anda selalu dalam kondisi prima. Baca artikel berikut ini untuk meningkatkan sistem imun tubuh. Imunisasi yang sudah anda dapatkan waktu kecil mungkin mampu membuat kondisi tubuh anda tetap sehat, namun tetap harus dijaga misalnya dengan mengkonsumsi cukup vitamin C.

Jaga posisi tubuh anda

Sering berjalan atau duduk membungkuk bisa mempengaruhi pertumbuhan tubuh anda. Untuk meninggikan tubuh secara maksimal, biasakan menjaga posisi tubuh selalu lurus baik saat berdiri atau duduk. Bahkan jika hal ini tidak menambah tinggi tubuh anda secara langsung, posisi tubuh yang lurus bisa membuat anda terlihat lebih tinggi.

MENGATUR TAMPILAN BLOG


Tampilan Blog merupakan bagian yang sangat penting dari sekian banyak cara agar blog yang anda buat terkesan menarik dimata pengunjung. Anda bisa membuat lebih banyak blog meskipun anda hanya mempunyai satu akun blogger saja. 

Pada postingan kali ini saya akan sedikit tips tentang cara mengatur tampilan blog supaya kelihatan lebih menarik melalui beberapa pengaturan. Pengaturan yang dimaksud diantaranya terletak pada Template, pemasangan Widget dan penambahan Images/ gambar pada Header dan pada isi artikel.
PENGATURAN TEMPLATE
1. Template yang dimaksud di sini adalah template Default/ bawaan dari Blogspot, dan bukan template tambahan dari penyedia layanan template. Caranya adalah:
Pertama anda harus masuk dulu ke akun Blogger dengan mengetikan alamat websitenya www.blogger.com pada browser , apabila halaman blogger telah terbuka, isi pada bagian Nama Pengguna dan Kata Sandi, kemudian klik pada tombol MASUK. (seperti gbr. berikut)
blogger1
2. Selanjutnya akan keluar halaman Dasbor, disini akan keluar nama akun anda dan nama blog yang telah anda buat sebelumnya, pada halaman Dasbor ini anda dapat melakukan pengaturan dengan menekan menu-menu yang tersedia yaitu:
a. Entri Baru, Untuk membuat postingan baru
b. Edit Entri, Untuk meng-edit postingan yang telah diposting sebelumnya.
c. Pengaturan, Untuk mengatur pengelolaan blog, untuk sementara kita abaikan dulu.
d. Rancangan, Untuk mengatur tampilan halaman pada Blog yang telah anda buat.
Sesuai dengan judul pada postingan ini yaitu mengatur tampilan pada Blogger, maka tahap selanjutnya anda harus mengklik pada menu Rancangan.(seperti gbr. berikut)
blogger2
3. Setelah itu akan keluar halaman Rancangan, pada halaman ini anda bisa mengatur semua tampilan pada blog anda, Untuk sementara anda fokuskan pada pengaturan template dengan cara meng-klik pada menu Perancang Template.
blogger3
4. Selanjutnya akan keluar halaman Blogger Template Designer, disini anda bisa mengatur jenis templatenya, background, layout, atau anda bisa mengatur design warnanya pada menu Advanced. Untuk sementara anda cukup fokus pada tiga jenis pengaturan saja yaitu, Tempalate, Background dan Layout. Saya akan bahas satu persatu berikut ini.
a. Template, fungsinya untuk mengatur pola pada halaman blog. Ada 4 pilihan tipe template antara lain: tipe Mudah, tipe Jendela Gambar, tipe Keren Sekali dan tipe Tanda Air. Dari 4 tipe tersebut anda bisa memilih lagi beberapa fariasi warna dari template yang anda pilih, dengan mengklik salah satu fariasi template sesuai yang anda inginkan.
Setiap kali anda memilih jenis template dan fariasinya, maka di halaman bagian bawah anda akan melihat preview/ tampilan sementara sesuai dengan perubahan yang anda lakukan.
Apabila anda sudah menemukan jenis template yang sesuai dengan keinginan, anda bisa bisa melihat sementara hasilnya dengan meng-klik tombol “View Blog”, dan apabila template tidak cocok dengan keinginan tinggal merubahnya kembali, Tapi kalau sudah cocok dan ingin melanjutkan ke tahap pengaturan berikutnya anda tinggal menekan tombol “APPLY TO BLOG”, maka pengaturan andapun telah tersimpan.
blogger4
b. Background, Fungsinya untuk mengatur tampilan pada latar belakang halaman blog. Dengan menekan pada menu Background maka akan keluar menu-menu baru background image.
blogger5
Selanjutnya klik pada gambar menu background image tersebut, maka akan keluar beberapa topik image atau gambar, anda tinggal memilih beberapa topik gambar tersebut sesuai dengan topik blog anda dengan cara menekan tombol scroll kebawah dan keatas, apabila anda menekan salah satu topik image tersebut maka di sebelah kanan menu akan keluar beberapa jenis images yang sesuai dengan topik yang anda pilih. Misalnya kalau blog anda mengenai makanan maka anda tinggal mencari topik tentang makanan lalu memilih jenis image yang sesuai.
Apabila anda telah menemukan jenis image yang sesuai selanjutnya anda harus meng-klik pada gambar yang anda pilih tersebut dilanjutkan dengan menekan tombol “DONE”, atau kalau ingin membatalkan pilihannya dapat dilakukan dengan menekan tombol “Cancel”.
blogger6
d. Layout, Fungsinya untuk pengaturan tata letak dan bentuk dari halaman blog. Disini anda bisa mengatur:
- Body Layout, yaitu mengatur jumlah dan posisi sidebar (kolom tepi) pada halaman blog, sidebar tersebut bisa berjumlah satu, dua atau tiga buah sidebar dan letaknya bisa dikiri atau dikanan atau dua-duanya dikiri atau kanan.
- Footer Layout, yaitu mengatur kolom bawah (footer), jumlah kolom pada footer bisa diatur sesuai kebutuhan, bisa satu, dua, atau tiga kolom.
- Adjust width, fungsinya untuk mengatur lebar halaman blog. caranya bisa menekan dan menggeser tombol kekiri atau kekanan sesuai keinginan, atau bisa juga mengisi besar pixel pada kolom isian.
blogger7
Setelah selesai anda bisa melihat tampilan sementara dengan mengklik View Blog, atau kalau sudah yakin dengan pengaturannya anda tinggal mengklik Apply to Blog.
Sampai disini pengaturan tampilan blog sudah selesai, anda tinggal mencoba-coba sendiri beberapa fariasi yang telah disediakan, kini Blog yang telah anda buat sudah lebih menarik sehingga diharapkan pengunjung blog anda akan merasa nyaman dengan tampilan blog yang telah anda buat.
Tapi jangan lupa satu hal bahwa ada yang lebih penting lagi selain dari penampilan blog yaitu konten, konten memegang peranan penting terutama di mata pengunjung, sebentar atau lama pengunjung blog mengunjungi blog anda, tergantung pada seberapa menarik konten yang ada pada blog tersebut.
Sumber : http://creativeboy9.blogspot.com

Naskah drama tentang menangani korupsi


Disini saya memposkan naskah drama yang berjudul KORUPSI. Naskah drama hanya diperankan oleh 3 orang saja. Kenapa hanya 3 orang? Karena karakter yang berada dalam tokoh ini, tidak terlalu banyak perannya. Baiklah silahkan disimak saja naskah dramanya, bila ada kekurangan dalam pembuatan naskah ini, saya minta maaf. Langsung saja.


KORUPSI
Tema: Bagaimana menangani korupsi secara adil
Kelompok        : 7
Kelas                : XI IPA 5
Anggota                                              
1.      M. Irsyad                     : (teman Tomi & Polisi 1)
2.      Ryan                            : (Hakim, bos & polisi 2)                    
3.      Tomi Hartanto                        : (koruptor)                             


Sinopsis: Cerita ini berawal dari seseorang yang ingin cepat kaya. Orang itu bernama Tomi, dan dia pun mengikuti nasehat kawannya untuk melakukan tindakan korupsi. Setelah dia mencobanya, akhirnya dia semakin terjerumus dalam tindakan korupsi. Setelah beberapa bulan dia korupsi, akhirnya ketahuan juga tindakan yang ia lakukan. Dan akhirnya dia dilaporkan kepolisi, lalu kawannya yang menjerumuskan menyogok hakim yang akan menyidangi dia nanti. Akan tetapi usaha kawannya gagal dan dia pun dihukum penjara selama 20 tahun dan semua hartanya di sita oleh Negara.


Adegan 1 (Rumah)
Suatu hari Irsyad berkunjung kerumah Tomi, dan mereka berdua sedang asik berbincang-bincang.
Irsyad  : “Hey, bagaimana kabarmu sekarang?”
Tomi    : “Alhamdulillah kabar saya baik.”
Irsyad  : “Trus bagaimana kabar pekerjaanmu sekarang?”
Tomi    : “Baik-baik saja, memang ada apa?”
Irsyad  : “Tidak, cuma nanya aja. Oh ya, kamu pengen cepet kaya apa tidak?”
Tomi    : “Maulah, setiap orang pasti ingin cepet kaya lah.”
Irsyad  : “Bener kamu Tom. Kamu ingin cepat kaya?”
Tomi    : “Iya lah, emang bagaimana caranya (berbisik-bisik). Pake jin, tuyul, apa pake babi ngepet?”
Irsyad  : “Yaelah, jaman sekarang masih pake cara gituan.”
Tomi    : “Trus caranya gimana dong?”
Irsyad  : “Korupsi dong bro.”
Tomi    : “Ha… (kaget). Masa caranya korupsi si, apa tidak ada cara lain?”
Irsyad  : “Ada banyak, tapi caranya yang paling mudah ya korupsi itu lah.”
Tomi    : “trus ntar kalau ketahuan, pasti masuk penjara.”
Ditengah-tengah pembicaraan mereka berdua, tiba-tiba Riyan pun datang kerumah Tomi dan iapun mengetuk pintu rumahnya.
Riyan   : “Assalamualaikum.”
Tomi    : “Waalaikumsalam.”
Tomi pun membukakan pintu.
Tomi    : “Oh kamu Yan. Saya pikir siapa.”
Riyan   : “Ya Tom, ngomong-ngomong kabarmu sekarang gimana Tom?”
Tomi    : “Baik-baik saja. Trus kabar mu sendiri bagaimana?”
Riyan   : “Baik juga kok Tom.”
Tomi    : “Yaudah kita masuk kedalam saja, gak enak ngomong diluar!”
Lalu, Riyan pun diajak masuk kedalam dan Riyan bertemu dengan kawan lamanya yaitu Irsyad.
Riyan   : “Eh ada kamu toh Syad disini.”
Irsyad  : “Ya. Oh ya dah lama ni kita tidak bertemu Yan.”
Riyan   : “Iya nih.”
Tomi    : “Yaudah, kalian berdua ngobrol-ngobrol saja dulu. Saya mau kebelakang sebentar.”
Riyan   : “Ya Tom.”
Tomi pun pergi kebelakang, dan mereka berduapun melanjutkan pembicaraannya.
Irsyad  : “Kamu kemana saja Yan? kok dah lama banget kamu tidak ada kabarnya.”
Riyan   : “Aku gak kemana-mana kok.”
Irsyad  : “Ngomong-ngomong kamu sekarang kerja dimana?”
Riyan   : “Aku kerja jadi Hakim.”
Irsyad  : “Oh begitu.” (berhenti sejenak)
Riyan   : “Ya, oh yaudah, saya mau pulang dulu. Ngomong-ngomong Tomi lama banget kebelakangnya.”
 Setelah Riyan berbicara seperti itu, tiba-tiba Tomi pun datang menghampiri mereka berdua.
Tomi    : “Maaf ya, saya agak lama kebelakangnya.”
Riyan   : “Ya, Gapapa kok Tom, oh ya saya mau pulang dulu.”
Tomi    : “Ya, lain kali saya main kerumah kamu dah.”
Riyan   : “Iya.”
Irsyad  : “Yaudah, saya juga mau pulang ni, besok kita lanjutkan lagi pembicaraan yang tadi.”
Tomi    : “Ya, yaudah, kalian berdua hati-hati ya.”
Riyan & Irsyad : “Yoi bro.”
Riyan dan Irsyad pun pulang dari rumah Tomi. 

Adegan 2 (Kafe)
Keesokan harinya Tomi dan Irsyad bertemu di kafe tempat biasa Irsyad makan.
Tomi    : “Hey Syad, kamu dah lama nunggunya?”
Irsyad  : “Gak, saya juga baru sampe kok.”
Tomi    : “Yaudah, kemarin pembicaraan kita sampe mana ya, saya lupa.”
Irsyad  : “Saya juga lupa. Kamu dah tau cara nya korupsi Tom?”
Tomi    : “Mana saya tau, saya kan belum pernah korupsi.”
Irsyad  : “Yaudah saya kasih tau caranya dah.”
Tomi    : “Caranya gimana Syad?”
Irsyad  : “pertama kamu harus bersikap baik didepan atasan mu, nah ntar kalau kamu dah bisa ngambil hati bos kamu, pasti kamu bakal menjadi orang kepercayaan bos kamu. Nah kalau sudah begitu ntar saya kasih tau lagi dah.”
Tomi    : “Oh begitu. Saya coba dulu dah.”
Irsyad  : “Yaudah. Lain kali kita bertemu lagi.”
Tomi    : “Sip bro.”
Akhirnya Tomi dan Irsyad pun berpisah dari tempat dimana mereka bertemu, dan Tomi pun mencoba cara yang diberikan oleh kawannya tersebut. Selagi Tomi mencoba cara yang diberikan oleh Irsyad. Irsyad pun pulang kerumahnya.

Adegan 3 (Taman)
Keesokan harinya Irsyad pun ingin sekali pergi ketaman, dan akhirnya dia pergi ketaman sekalian dia sambil berolahraga.
Irsyad  : “Ternyata asik juga ya jalan-jalan ditaman, udaranya sungguh sejuk.” (berbicara sendiri)
 Sambil dia jalan-jalan, tiba-tiba dia melihat kawannya yang sedang asyik duduk dibangku taman dan dia pun langsung menghampiri kawannya tersebut.
Irsyad  : “Hey, bengong saja ntar kesambet loh.” (menepuk pundaknya)
Riyan   : “ha… (kaget) oh kamu Syad.”
Irsyad  : “Ya lah, abisan tadi saya ngeliat kamu diam saja. Kamu ngapain duduk sendirian?”
Riyan   : “Saya lagi pusing, kasus yang saya tangani hampir semuanya tentang korupsi. Orang jaman sekarang lebih suka mencari uang dengan cara korupsi. Kalau begini trus penjara bisa penuh.”
Irsyad  : (diam)
Riyan   : “kamu kenapa Syad, kok kamu malah diam saja?”
Irsyad  : “gak ada apa-apa kok. Yaudah saya mau lanjutin olahraganya, kamu mau ikit olahraga bareng atau tidak?”
Riyan   : “Yaudah, yu kita jalan sekarang saja!”
Akhirnya mereka berdua berolahraga bersama.

Adegan 4 (Kantor)
Sudah hampir seminggu Tomi mencoba cara Irsyad, saat ini dia sudah menjadi orang kepercayaan bosnya. Pada suatu hari Tomi pun diberi uang oleh bosnya untuk membayar pajak perusahaan milik bosnya. Tetapi dia tidak membayarkannya dan ia pun bermaksud untuk mengambilnya.
Tomi    : “Lumayan ni uang, banyak juga. Dari pada ni uang buat bayar pajak mending buat saya aja dah.” (berbicara sendirian)
Lalu Tomi pun membuat surat  tanda bahwa perusahaan sudah membayar pajak. Tiba-tiba ia pun dipanggil oleh bosnya, dan bosnya ingin meminta tanda pembayarannya.
Bos      : “Tomi apakah uang pajak perusahaan sudah kamu bayarkan?”
Tomi    : “Sudah bos.”
Bos      : “Bagus, trus mana tanda pembayarannya?”
Tomi    : “Ini bos tanda pembayarannya.” (gemetaran saat memberikan suratnya)
Bos      : “Oh ternyata sudah kamu bayar, yasudah kamu sekarang kembali bekerja!”
Tomi    : “Baik bos.”
Setelah Tomi diberi kepercayaan dari bosnya, Tomi pun selalu mengambil uang pajak kantor perusahaan bosnya.



Setelah beberapa bulan berlalu, perusahaan bosnya pun mendapat surat dari kantor pajak, yang berisi bahwa perusahaan tidak membayar pajak selama lima bulan secara berturut-turut. Akhirnya Tomi pun dipanggil oleh bosnya untuk keruangannya.
Tomi    : “Ada apa bos memanggil saya kesini?”
Bos      : “Saya mau Tanya sama kamu, uang yang saya berikan untuk bayar pajak perusahaan kamu kemanakan?” (nada tinggi)
Tomi    : “Sudah saya bayarkan kok bos.” (gemetaran)
Bos      : “Jangan bohong kamu, kamu sekarang saya pecat dari perusahaan…” (nada tinggi)
Tomi    : “Tapi kenapa saya di pecat?”
Bos      : “Kamu cepat pergi dari ruangan ini!” (marah)
Tomi    : “Baik bos”
Lalu Tomi pun dipecat dari kantor, dan akhirnya ia pun pulang kerumah.

Adegan 5 (Rumah Tomi)
Tiba-tiba ada dua polisi yang berbadan tegap pun datang kerumah Tomi untuk menangkapnya. Tomi pun membukakan pintu dan ia pun kaget.
Polisi 1 : “Apa anda Tomi?”
Tomi    : “Ya benar saya sendiri. Memang ada apa ya?”
Polisi 1 : “Anda kami tahan.”
Tomi    : “Kenapa saya ditahan pak?”
Polisi 2 : “Nanti biar kamu jelaskan lagi dikantor, ayo kita bawa dia.”





Adegan 6 (Kantor polisi)
Akhirnya Tomi pun ditahan dikantor polisi. Irsyad pun datang ke kantor polisi untuk menemui kawannya.
Irsyad  : “Tomi sabar ya, ntar saya coba sogok hakimnya dah biar hukuman kamu menjadi ringan.” (berbisik-bisik)
Tomi    : “Tolongin saya banget ya Syad, Saya nyesel melakukan ini.”
Irsyad  : “Iya slow aja bro, lagi pula besok yang bakal jadi hakimnya si Riyan.”
Tomi    : “Semoga aja dia mau nolongin saya ya.”
Irsyad  : “ya.”

Adegan 7 (Rumah Riyan)
Irsyad pun menemui Riyan dirumahnya, dan dia pun meminta Riyan agar memberi hukuman yang ringan untuk Tomi.
Irsyad  : “Aasalamualaikum.”
Riyan   : “Waalaikunsalam.”
Irsyad  : “Riyan kamu mau nolongin Tomi apa gak?”
Riyan   : “Tolongin apa?”
Irsyad  : “Besok kan kamu jadi hakim yang menangani kasusnya Tomi, nah kamu buat ringan aja hukumannya.”
Riyan   : “Gak bisa lah. Saya hanya mengikutu Undang-Undang yang berlaku saja.”
Irsyad  : “Yaudah dah.”
Riyan pun tidak ingin menolong Tomi dan akhirnya Irsyad pun pulang kerumahnya.




Adegan 8 (Pengadilan)
Keesokan harinya Tomi pun akan di sidang, dan tanpa disangka oleh Tomi, ternyata yang menjadi hakim dalam persidangannya adalah kawannya sendiri yaitu Riyan, dan persidanganpun akan dimulai.
Riyan   : “Persidangan ini saya buka.” (sambil memukul meja)
Tomi    : (diam saja)
Riyan   : “Saudara Tomi, apa benar anda menyelewengkan dana perusahaan milik bos kamu?”
Tomi    : “Iya.” (menundukkan kepala)
Riyan   : “Kenapa kamu menyelewengkan dana tersebut?”
Tomi    : “Saya ingin cepat kayak.” (menundukkan kepala)
Riyan   : “Kamu saya jatuhi hukuman 20 tahun penjara dan semua harta kamu disita.”(menunduk kepala)
Tomi    : (diam)
Riyan   : “Dengan demikian kasus persidangan ini saya tutup.” (memukul meja)
Dan akhirnya Tomi pun di penjara selama 20 tahun dan semua hartanya disita.

Kesimpulannya : janganlah sekali-kali kita melkukan korupsi , karena kalau kita sudah sekali terjerumus kedalm tindak korupsi, kita akan selalu ingin terus melakukannya. Sepintar-pintarnya kita menyembunyikan bangkai, pasti bangkai itu akan dapat ditemukan. Sama saja dengan para koruptor.



SUMBER : TOMI HARTANTO


Ki Hajar Dewantara Lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889.Terlahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Ia berasal dari lingkungan keluarga kraton Yogyakarta. Raden Mas Soewardi Soeryaningrat, saat genap berusia 40 tahun menurut hitungan Tahun Caka, berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Semenjak saat itu, ia tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun hatinya.

Perjalanan hidupnya benar-benar diwarnai perjuangan dan pengabdian demi kepentingan bangsanya. Ia menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda) Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Kemudian ia bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara. Pada masanya, ia tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya sangat komunikatif, tajam dan patriotik sehingga mampu membangkitkan semangat antikolonial bagi pembacanya.

Selain ulet sebagai seorang wartawan muda, ia juga aktif dalam organisasi sosial dan politik. Pada tahun 1908, ia aktif di seksi propaganda Boedi Oetomo untuk mensosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia pada waktu itu mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.


Kemudian, bersama Douwes Dekker (Dr. Danudirdja Setyabudhi) dan dr. Cipto Mangoenkoesoemo, ia mendirikan Indische Partij (partai politik pertama yang beraliran nasionalisme Indonesia) pada tanggal 25 Desember 1912 yang bertujuan mencapai Indonesia merdeka.


Mereka berusaha mendaftarkan organisasi ini untuk memperoleh status badan hukum pada pemerintah kolonial Belanda. Tetapi pemerintah kolonial Belanda melalui Gubernur Jendral Idenburg berusaha menghalangi kehadiran partai ini dengan menolak pendaftaran itu pada tanggal 11 Maret 1913. Alasan penolakannya adalah karena organisasi ini dianggap dapat membangkitkan rasa nasionalisme rakyat dan menggerakan kesatuan untuk menentang pemerintah kolonial Belanda.

Kemudian setelah ditolaknya pendaftaran status badan hukum Indische Partij ia pun ikut membentuk Komite Bumipoetra pada November 1913. Komite itu sekaligus sebagai komite tandingan dari Komite Perayaan Seratus Tahun Kemerdekaan Bangsa Belanda. Komite Boemipoetra itu melancarkan kritik terhadap Pemerintah Belanda yang bermaksud merayakan seratus tahun bebasnya negeri Belanda dari penjajahan Prancis dengan menarik uang dari rakyat jajahannya untuk membiayai pesta perayaan tersebut.

Sehubungan dengan rencana perayaan itu, ia pun mengkritik lewat tulisan berjudul Als Ik Eens Nederlander Was (Seandainya Aku Seorang Belanda) dan Een voor Allen maar Ook Allen voor Een (Satu untuk Semua, tetapi Semua untuk Satu Juga). Tulisan Seandainya Aku Seorang Belanda yang dimuat dalam surat kabar de Expres milik dr. Douwes Dekker itu antara lain berbunyi:

"Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu.

Pikiran untuk menyelenggarakan perayaan itu saja sudah menghina mereka dan sekarang kita garuk pula kantongnya. Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda. Apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingannya sedikitpun".

Akibat karangannya itu, pemerintah kolonial Belanda melalui Gubernur Jendral Idenburg menjatuhkan hukuman tanpa proses pengadilan, berupa hukuman internering (hukum buang) yaitu sebuah hukuman dengan menunjuk
sebuah tempat tinggal yang boleh bagi seseorang untuk bertempat tinggal. Ia pun dihukum buang ke Pulau Bangka.

Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo merasakan rekan seperjuangan diperlakukan tidak adil. Mereka pun menerbitkan tulisan yang bernada membela Soewardi. Tetapi pihak Belanda menganggap tulisan itu menghasut rakyat untuk memusuhi dan memberontak pada pemerinah kolonial. Akibatnya keduanya juga terkena hukuman internering. Douwes Dekker dibuang di Kupang dan Cipto Mangoenkoesoemo dibuang ke pulau Banda.

Namun mereka menghendaki dibuang ke Negeri Belanda karena di sana mereka bisa memperlajari banyak hal dari pada didaerah terpencil. Akhirnya mereka diijinkan ke Negeri Belanda sejak Agustus 1913 sebagai bagian dari pelaksanaan hukuman.

Kesempatan itu dipergunakan untuk mendalami masalah pendidikan dan pengajaran, sehingga Raden Mas Soewardi Soeryaningrat berhasil memperoleh Europeesche Akte.
Kemudian ia kembali ke tanah air di tahun 1918. Di tanah air ia mencurahkan perhatian di bidang pendidikan sebagai bagian dari alat perjuangan meraih kemerdekaan.

Setelah pulang dari pengasingan, bersama rekan-rekan seperjuangannya, ia pun mendirikan sebuah perguruan yang bercorak nasional, Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922. Perguruan ini sangat menekankan pendidikan rasa kebangsaan kepada peserta didik agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.

Tidak sedikit rintangan yang dihadapi dalam membina Taman Siswa. Pemerintah kolonial Belanda berupaya merintanginya dengan mengeluarkan Ordonansi Sekolah Liar pada 1 Oktober 1932. Tetapi dengan kegigihan memperjuangkan haknya, sehingga ordonansi itu kemudian dicabut.

Di tengah keseriusannya mencurahkan perhatian dalam dunia pendidikan di Tamansiswa, ia juga tetap rajin menulis. Namun tema tulisannya beralih dari nuansa politik ke pendidikan dan kebudayaan berwawasan kebangsaan. Tulisannya berjumlah ratusan buah. Melalui tulisan-tulisan itulah dia berhasil meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia.

Sementara itu, pada zaman Pendudukan Jepang, kegiatan di bidang politik dan pendidikan tetap dilanjutkan. Waktu Pemerintah Jepang membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dalam tahun 1943, Ki Hajar duduk sebagai salah seorang pimpinan di samping Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta dan K.H. Mas Mansur.

Setelah zaman kemedekaan, Ki hajar Dewantara pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang pertama. Nama Ki Hadjar Dewantara bukan saja diabadikan sebagai seorang tokoh dan pahlawan pendidikan (bapak Pendidikan Nasional) yang tanggal kelahirannya 2 Mei dijadikan hari Pendidikan Nasional, tetapi juga ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional melalui surat keputusan Presiden RI No.305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959. Penghargaan lain yang diterimanya adalah gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1957.

Dua tahun setelah mendapat gelar Doctor Honoris Causa itu, ia meninggal dunia pada tanggal 28 April 1959 di Yogyakarta dan dimakamkan di sana.

Kemudian oleh pihak penerus perguruan Taman Siswa, didirikan Museum Dewantara Kirti Griya, Yogyakarta, untuk melestarikan nilai-nilai semangat perjuangan Ki Hadjar Dewantara. Dalam museum ini terdapat benda-benda atau karya-karya Ki Hadjar sebagai pendiri Tamansiswa dan kiprahnya dalam kehidupan berbangsa. Koleksi museum yang berupa karya tulis atau konsep dan risalah-risalah penting serta data surat-menyurat semasa hidup Ki Hadjar sebagai jurnalis, pendidik, budayawan dan sebagai seorang seniman telah direkam dalam mikrofilm dan dilaminasi atas bantuan Badan Arsip Nasional.

Bangsa ini perlu mewarisi buah pemikirannya tentang tujuan pendidikan yaitu memajukan bangsa secara keseluruhan tanpa membeda-bedakan agama, etnis, suku, budaya, adat, kebiasaan, status ekonomi, status sosial, dan sebagainya, serta harus didasarkan kepada nilai-nilai kemerdekaan yang asasi.

Hari lahirnya, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Ajarannya yang terkenal ialah tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan), ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), ing ngarsa sungtulada (di depan memberi teladan).


Rabu, 12 Desember 2012

Cara Merubah Tampilan S60v5 Menjadi Nokia Lumia



Untuk merubah tampilan Nokia S60v5 menjadi mirip Nokia Lumia Windows Phone semisal Nokia Lumia 800, Lumia 710 ataupun Nokia Lumia 610, kita dapat menggunakan beberapa aplikasi diantaranya :

1. Gdesk

Gdesk Nokia Lumia 710

Install semua file sis yang ada dalam folder gdesk 0.35, semuanya ada 7 file dan untuk memudahkan penginstallan gunakan App Auto Installer. Jika semuanya sudah terinstall kemudian jalankan Aplikasi Gdesk -> Sentuh pada layar -> Designe -> Load designe -> Terus cari WP 7 for S60V5.gdd -> OK.


2. Qt Shell Lumia

Qt Shell Nokia Lumia Windows Phone

Aplikasi lainnya untuk merubah tampilan Nokia S60v5 menjadi mirip Nokia Lumia yaitu Qt Shell, tersedia 9 pilihan warna yang dapat kita sesuaikan dan jangan lupa App-nya di signed terlebih dahulu.


3. Flash Home Screen

Nokia Lumia 610 Home Screen


4. Vhome Screen

Vhome Nokia Lumia 800

* Extract file zip menggunakan X-plorer atau Winzip
* Install Vhome kemudian jalankan, pilih skin apa saja pada menu vhome setting terus Exit.
* Sekarang cari hdesktop_0x2001E8B2.rar extract ke C:/data/
* Overwrite all klik OK.
* Terakhir jalankan kembali Aplikasi Vhome dan lihat perbedaanya.

Selasa, 11 Desember 2012

PELAJARAN KELAS X (HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLIKASINYA)

BAB III
HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLIKASINYA
1. INDIKATOR PERTAMA MENGANALISIS PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM HAM
A. PENGERTIAN HAM
Ø Menurut UU No 39/1999 HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME. Hak itu merupakan anugerah-nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlidungan harkat dan martabat manusia..
Ø CIRI-CIRI HAM
Ø Hakiki, artinya HAM adalah hak azazi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
Ø Universal, artinya HAM berlaku untuk semua orang tampa memandang status, suku bangsa, gender
Ø Tidak dapat dicabut, artinya HAM tidak dapat diserahkan atau dicabut.
Ø Tak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau ekonomi sosial dan budaya.
MACAM-MACAM HAM

HAM SECARA UMUM
Hak asasi pribadi (personal right)
Hak asasi ekonomi (poverty right)
Hak asasi politik (political right)
Hak asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural right)
Hak asasi untuk memperoleh perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (right of legal equality)
Hak asasi untuk memperoleh perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (prosedural right)
MACAM HAM MENURUT UUD 45
Ø Hak untuk hidup
Ø Hak berkeluarga
Ø Hak mengembangkan diri
Ø Hak keadilan
Ø Hak kemerdekaan
Ø Hak atas kebebasan informasi
Ø Hak keamanan
Ø Hak kesejahteraan
Ø Hak perlindungan dan pemajuan
Ø Kewajiban menghormati ham orang lain
MACAM HAM MENURUT UU 39/1999
Ø Hak untuk hidup
Ø Hak untuk berkeluarga
Ø Hak mengembangkan diri
Ø Hak memproleh keadilan
Ø Hak atas kebebasan pribadi
Ø Hak rasa aman
Ø Hak atas kesejahteraan
Ø Hak untuk turut serta dalam pemerintahan
Ø Hak wanita
Ø Hak anak
SEJARAH SINGKAT HAM
Ø Penegakan HAM dimulai dari kaisar HAMMURABI 2500 s/d 1000 SM
Ø 1215 ditanda tangani perjanjian MAGNA CHARTA antara Raja John dari Inggris dan sejumlah bangsawan.
Ø 1629 lahir Petition of Right masa pemerintahan CHARLES I di Inggris.
Ø 1679 lahir Habeas Corpus Act masa pemerintahan CHARLES II di Inggris.
Ø 1689 lahir Bill of Right masa pemerintahan WILLEM III di Inggris.
Ø 1776 lahir Declaration of Indefendence (AS)
Ø 1789 lahir Declaration des Droits de l’homme et du Citoyen (Perancis)
Ø 1918 Rights of Determination naskah yang diusulkan presiden WOODROW WILSON.
Ø 1941 Atlantic Charter (dipelopori oleh FRANKLIN D.ROOSSEVELT)
Ø perkembangan secara resmi diakui pada deklarasi universal HAM yang diterima PBB 10 Desember 1948.
Ø 1966 Convenants of Human Right
2.INDIKATOR DUA MENGIDENTIFIKASI HAMBATAN DAN TANTANGAN DALAM PENEGAKAN HAM DI INDONESIA.

HAMBATAN & TANTANGAN DALAM PENEGAKAN HAM
Tentang berbagai hambatan dalam pelaksanaan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, dapat kita identifikasi sebagai berikut:
1. SECARA UMUM

A.Faktor Kondidisi Sosial-Budaya
1. Stratifikasi dan status sosial; yaitu tingkat pendidikan, usia, pekerjaan, keturunan dan ekonomi masyarakat Indonesia yang multikompleks (heterogen)
2. Norma adat atau budaya lokal yang kadang bertentangan dengan HAM, terutama jika sudah bersinggungan dengan kedudukan seseorang, upacara-upacara sakral, pergaulan dan sebagainya.
3. Masih adanya konflik horizontal dikalangan masyarakat yang hanya disebabkan oleh hal-hal sepele.
B.Faktor komunikasi dan Informasi
1. Letak geografis Indonesia yang luas dengan laut, sungai, hutan, dan gunung yang membatasi komunikasi antar daerah.
2. Sarana dan prasarana komunikasi dan informasi yang belum terbangun secara baik yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.
3. Sistem informasi untuk kepentingan sosialisasi yang masih sangat terbatas baik sumber daya manusianya maupun perangkat yang diperlukan.
C. Faktor kebijakkan pemerintah
1. Tidak semua penguasa memiliki kebijakkan yang sama tentang pentingnya jaminan hak asasi manusia.
2. Adakalanya demi kepentingan stabilitas nasional, persoalan hak asasi manusia sering diabaikan.
3. peran pengawasan legislatif dan kontrol sosial oleh masyarakat terhadap pemerintah sering diartikan oleh penguasa sebagai tindakan “pembangkangan”
D.Faktor perangkat perundangan
1. Pemerintahan tidak segera meratifikasi hasil-hasil konvensi internasional tentang hak asasi manusia.
2. Kalaupun ada, peraturan perundang-undangannya masih sulit untuk diimplementasikan.
E. Faktor Aparat dan Penindakannya. (Law Enforcement)
1. Masih adanya oknum aparat yang secara institusi atau pribadi mengabaikan prosedur kerja yang sesuai dengan hak asasi manusia.
2. Tingkat pendidikan dan kesejahteraan sebagian aparat yang dinilai masih belum layak sering membuka peluang (jalan pintas) untuk memperkaya diri.
3. Pelaksanaan tindakan pelanggaran oleh oknum aparat masih diskriminatif, tidak konsekuen, dan tindakan penyimpangan berupa KKN
2. MENURUT WILAYAHNYA

A. DARI DALAM NEGERI
Kualitas peraturan perundang-undangan. Kualitas peraturan perundang-undangan belum sesuai dengan harapan masyarakat. Ini disebabkan oleh hal-hal berikut:
a. Adanya hukum, sebagai peninggalan atau warisan hukum kolonial.
b. Adanya peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintahan masa lalu (ORLA) yang bersifat otoriter seperti UU No.11 PPNS/1963 tentang subversi.
Penegakan hukum yang tidak bijaksana karena bertentangan dengan aspirasi masyarakat.
Kesadaran hukum yang masih rendah sebagai akibat redahnya SDM
Rendahnya penguasaan hukum dari sebahagian aparat penegak hukum.
Mekanisme lembaga penegak hukum yang fragmentaris, sehingga sering timbul disparitas penegak hukum dalam kasus yang sama.
Budaya hukum dan HAM yang belum terpadu.
Keadaan geografis Indonesia yang luas.
B. DARI LUAR NEGERI
Penetrasi ideologi dan kekuatan komunisme.
Penetrasi ideologi dan kekuatan liberalisme.
TANTANGAN PENEGAKAN HAM
1. Prinsip Universal, yaitu bahwa adanya hak-hak asasi manusia bersifat fundamental dan memiliki keberlakuan universal, karena jelas tercantum dalam piagam PBB dan oleh karenanya merupakan bagian dari keterikatan setiap anggota PBB
2. Prinsip Pembangunan nasional, yaitu bahwa kemajuan ekonomi dan sosial melalui keberhasilan pembangunan nasional dapat membantu tercapainya tujuan peningkatan demokrasi dan perlindungan terhadap asasi manusia.
3. Prinsip Kesatuan hak-hak asasi manusia, yaitu berbagai jenis atau kategori hak-hak asasi manusia, yang meliputi hak-hak sipil dan politik disatu pihak dan hak-hak ekonomi, sosial dan kultural dipihak lain.
4. Prinsip Objektivitas atau Non Selektivitas, yaitu penolakkan terhadap pendekatan atau penilaian terhadap pelaksanaan hak-hak asasi pada suatu negara oleh pihak luar, yang hannya menonjolkan salah satu jenis hak asasi manusia saja mengabaikan hak-hak asasi manusia lainya.
5. Prinsip Keseimbangan, yaitu keseimbangan dan keselarasan antara hak-hak perseorangan dan hak-hak masyarakat dan bangsa, sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk individual dan makhluk sosial sekaligus.
6. Prinsip Kompetensi nasional, yaitu bahwa penerapan dan perlindungan hak-hak asasi manusia merupakan kompetensi dan tanggung jawab nasional.
7. Prinsip Negara Hukum, yaitu bahwa jaminan terhadap hak asasi manusia dalam suatu negara dituangkan dalam aturan-aturan hukum, baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis.
3. INDIKATOR KETIGA
MENGIDENTIFIKASIKAN PELANGGARAN DAN PROSES PERADILAN HAM INTERNASIONAL 


1. PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL
Selama abad ke-20 dengan perang dunia I dan II, jutaan orang yang terdiri atas anak-anak, perempuan, dan laki-laki telah menjadi korban kekejaman yang tidak dapat dibayangkan, yang sangat menggoncangkan hati nurani kemanusiaan. Keprihatinan tersebut kemudian mendorong kesadaran umat manusia untuk mengedepankan pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, seperti yang dideklarasikan oleh PBB yaitu Universal Declaration of Human Rights yang menjadi dasar hukum internasional baru bagi persolalan HAM.
Pelanggaran HAM melibatkan pemerintahan otoriter dengan dalih menciptakan stabilitas nasional, dan menganggap hal tersebut merupakan urusan dalam negeri yang bersangkutan dan menentang campur tangan dunia internasional. Disamping itu pelanggaran HAM juga dilakukan oleh kelompok kecil atau individu yg menggunakan kekerasan.
Namun demikian terdapat reaksi keras dari dunia internasional terhadap tindak kekejaman di beberapa negara pada masa 1990-an terutama di Rwanda dan bekas Yugoslavia. Hal ini mendorong dibentuknya pengadilan internasional yang hendak mengadili persoalan kejahatan kemanusiaan selama masa perang di negara tersebut, sebuah lembaga bernama International Criminal Court mulai bekerja pada tahun 2000. untuk mengadili kejahatan perang, pembersihan Etnik, kejahatan terhadap kemausiaan dan kejahatan agresi.
2. PROSES PERADILAN TERHADAP PELANGGAR HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL
Dalam rangka menyelesaikan masalah pelanggaran HAM, PBB membentuk Komisi PBB untuk HAM.
Cara kerja Komisi PBB untu HAM untuk sampai pada proses peradilan HAM internasional, adalah SBB:
1. Melakukan pengkajian terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik dalam suatu negara tertentu maupun secara global.
2. Seluruh temuan komisi ini dimuat dalam yearbook of Human Rights yang disampaikan kepada Sidang Umum PBB.
3. Setiap warga negara dan atau negara anggota PBB berhak mengadu kepada komisi ini.
4. MI sesuai dengan tugasnya, segera menindaklanjuti baik pengaduan oleh anggota maupun warga negara anggota PBB, serta hasil pengkajian dan temuan komisi HAM PBB untuk diadakan penyedikan, penahanan, dan proses peradilan.
4. INDIKATOR KE EMPAT

KONSEKWENSI JIKA SUATU NEGARA TIDAK MENEGAKKAN HAM
Konsekwensi dari dalam negeri, yakni kepercayaan warga negara terhadap pemerintah akan pudar dan merosot serta menimbulkan sikap apatis terhadap pemerintahnya sendiri, rasa ikut memiliki dan mendukung pemerintah negaranya akan hilang, dapat terjadi keadaan kekacauan ( chaos) dan instabilitas dalam negara tersebut, dan mungkin akan timbul usaha-usaha untuk mengganti pemerintahan secara konstitusonal.
Dalam hubungan internasional( luar negeri) akan timbul kesan buruk dan mencoreng citra baik Indonesia di dunia internasional yang selanjutnya berakibat terjadi kemerosotan kepercayaan terhadap negara tersebut, dalam jangka pendek dan jangka panjang Indonesia akan dikucilkan dari kerjasama internasional yang berakibat sbb :
Memperbesar pengangguran
Memperlemah daya beli masyarakat
Memperbesar jumlah anggota masyarakat miskin
Memperkecil income / pendapatan nasioanal
Merosotnya tingkat kehidupan masyarakat
Kesulitan memperoleh bantuan dan mitra kerja negara asing
5. INDIKATOR KE LIMA

SANKSI INTERNASIONAL ATAS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Ada beberapa sanksi yang dikenakan terhadap suatu negara oleh dunia internasional yang dianggap melangggar HAM, antara lain sbb:
Diberlakukan travel warning terhadap warga negaranya.
Pengalihan Investasi Atau Penanaman Modal Asing
Pemutusan Hubungan Diplomatik
Pengurangan Bantuan Ekonomi
Pengurangan Tingkat Kerja Sama
Pemboikotan Produk Ekspor
Embargo Ekonomi
Kesepakatan Organisasi Regional / Internasional.
6. INDIKATOR KE ENAM

PROSES PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
Sejauh ini telah dilakukan penyempurnaan di berbagai aspek penegakan dan perlindungan hak asasi manusia, diantaranya sebagai berikut:
1. PEMBENTUKAN PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA
Tentang pengadilan HAM yang telah dibentuk dapat dideskripsikan sebagai berikut
a. Bertugas dan berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
b. Berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di luar batas territorial wilayah negara RI oleh warga negara Indonesia.
c. Pengadilan HAM dibentuk sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2000. Diundangkan tanggal 23 Nopember 2000 dan dituangkan dalam Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 208.
d. Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM yang berat yang diharapkan dapat melindungi hak asasi manusia.
YANG TERMASUK DALAM PELANGGARAN HAM BERAT ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
Kejahatan Genocide yaitu setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebahagian kelomok bangsa, ras, kelompok etnis, atau kelompok agama dengan berbagai cara seperti:
1.Membunuh anggota kelompok
2.Mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok.
3.Menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebahagiaan.
4.Memaksakan tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok 5.Memindahkan kelompok secara paksa ke kelompok lain.
-Kejahatan kemanusiaan yaitu suatu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik, yang diketahui bahwa serangan itu ditujukan secara lansung terhadap penduduk sipil, berupa hal-hal sebagai berikut:
* Pembunuhan
* Pemusnahan dan penyiksaan
* Perbudakan
*pengusiran/pemindahan penduduk secara paksa.
*Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar ketentuan pokok hukum internasional.
*Perkosaan, perbudakan seksual pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bntuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
*penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin, atau alasan lain yang telah diakui secara universal yang dilarang menurut hukum internasional.
*Tindakan apartheid
*penghilangan orang secara paksa.
2. PELAKSANAAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DALAM MASYARAKAT, BANGSA, DAN NEGARA.
Agar tercipta kepastian hukum dan rasa aman dalam masyarakat paling tidak harus dilakukan hal-hal sebagai berikut:
1.Dalam masyarakat perlu ditegakan norma yang mencerminkan keadilan dan perlindungan hak warga masyarakat.
2.Mengutamakan kekeluargaan dan komunikasi yang intensif bila terjadi permasalahan dalam masyarakat.
3.Dilakukan pengusutan secara tuntas terhadap berbagai perkara kejahatan agar terjadi kepuasan batin dan kepercayaan terhadap penegak hukum.
4.Hasil pengusutan diselesaikan dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum.
5.Perlu perlindungan korban dan saksi pelanggaran hak asasi manusia
6.Setiap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ahli warisnya dapat memperoleh kompensasi, rehabilitasi.
3. PELAKSANAAN PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA
Keseriusan pemerintah dalam menangani pelanggaran terhadap hak asasi manusia dapat kita lihat dari indikator sbb:
1. Mantan Kapolres Dili AKBP Hulman Goultom, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh pengadilan Ad hoc, Jakarta Pusat. Karena terdakwa dinilai terbukti tidak mencegah dan gagal melakukan pengendalian terhadap penyerangan yang dilakukan masa pro integrasi pada sebelum dan sesudah jajak pendapat di Timor Timur.
2. Istri Omar Al-Farouk, Mira Agustina akan menggugat Amerika Serikat ke Mahkamah Internasional, menganggap penangkapan Al-Farouk melanggar HAM.
7. INDIKATOR KE TUJUH

TUJUH BERPARTISIPASI TERHADAP PENEGAKAN HAM DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA.
Pelaksanaan penegakan dan perlindungan HAM sangat ditentukan oleh manusia dan masyarakatnya, disamping tentu dilengkapi oleh aturan yang baik dan lengkap.
Untuk menjamin dan melindungi hak asasi manusia ada beberapa hal yang diperlukan antara lain; aturan hukum, aparat penegak hukum dan juga faktor kesadaran masyarakat, dan juga diperlukan menggalakan upaya-upaya lain yaitu:
1. SOSIALISASI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Dalam rangka sosialisasi hukum, yakni memasyarakatkan aturan dan pengetahuan hukum serta penghargaan terhadap hak asasi manusia kepada khalayak umum, perlu dilakukan dengan cara dan metode yang tepat. Serta perlu dilakukan kerjasama yang baik dari semua pihak, terutama dari kalangan aparat negara maupun penegak hukum serta dari media massa.
2. PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DAN PENGHARGAAN HAK ASASI MANUSIA
Apabila kesadaran hukum dan penghargaan hak asasi manusia semakin tinggi maka masyarakat semakin maju dan berkualitas. Itu dapat ditandai dengan hal-hal berikut:
a.Masyarakat menghindari prilaku atau praktek main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan.
Salah satu tanda kemajuan peradaban dalam masyarakat adalah, bila persoalan yang timbul diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan sebagai bukti penghargaan terhadap hak asasi manusia. Sedangkan main hakim sendiri di samping melanggar/tidak dibenarkan hukum juga melanggar hak asasi manusia.
b.Tokoh dan pemimpin masyarakat dapat menjadi contoh teladan bagi warga masyarakatnya.
 
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Budiyanto. (2004). Kewarganegaraan untuk SMA Kelas X, Erlangga, Jakarta.
Suprapto, dkk. ( 2003). Kewarganegaraan Untuk SMA Kelas 1, Bumi Aksara, Jakarta.
-------------, dkk. ( 2004). Kewarganegaraan Untuk SMA Kelas 1, Bumi Aksara, Jakarta
Sri Jutmini. ( 2004 ). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas 1 SMA dan MA, Tiga Serangkai, Solo.
Amin Suprihatini. (2004). Tim Penyusun Kewarganegaraan Jilid 1 SMA, Cempaka Putih, Jakarta.
Petrus Citra Triwamwoto. ( 2004). Kewarganegaraan SMA Kelas 1, Grasindo, Jakarta.
Nur wahyu Rochmadi. (2003). Kewarganegaraan Kelas 1 SMA KBK, Yudhistira, Jakarta.